Pentingnya SISKOHAT Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Iis Dwi Setiyaningsih Artikel 23 Januari 2021 0 3 min read SABAK.OR.ID – Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya teknologi di dunia saat ini, tidak bisa di pungkiri informasi menjadi sangat penting untuk kemajuan suatu perusahaan maupun lembaga. Data – data yang di butuhkan oleh perusahaan maupun lembaga pun semakin banyak dan semakin kompleks utamanya adalah siskohat Kemajuan akan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan adanya tuntutan suatu perusahaan maupn lembaga termasuk lembaga haji dan umrah untuk dapat mengelola suatu informasi sehingga dapat tersaji secara cepat, tepat, dan akurat. Suatu perusahaan maupun lembaga dapat berkembang dengan baik apabila di imbangi dengan mengikuti sistem informasi yang berkembang saat ini. Dengan menggunakan sistem informasi maka semua data dapat di simpan atau terintegrasi, pengolahan data atau informasi pun dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat. Ibadah haji merupakan ibadah terfavorit bagi sebagian kalangan masyarakat Indonesia. Angka pendaftar yang setiap tahunya mengalami peningkatan serta adanya pembatasan quota jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci, menyebabkan keberangkatan mencapai 19-20 tahun. Daftar tunggu yang mencapai puluhan tahun tidak mungkin dilakukan secara manual, konvensional, dengan mengandalkan tumpukan berkas atau menggunakan sistem computer yang tidak terhubung denga jaringan internet. Hal ini akan memperlambat kinerja lembaga pelayanan bagi public di lembaga Kementerian Agama. Pentingnya peranan informasi dan teknologi dalam pengelolaan suatu pelayanan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang mutlak dibutuhkan. Faktor pemicunya adalah semakin majunya masyarakat Indonesia Karen aberbagai faktor, mulai dari pendidikan, demokrasi politik, pembangunan ekonomi serta berbagai macam permasalahan yang jenis, bentuk dan intensitasnya berbeda dari masa sebelumnya. Baca juga: Edward Said: Orientalisme dan Diskursus Mengenai TimurOleh karena itu, sistem informasi pada lembaga haji dan umrah akan di buat berbasis web, sehingga pendaftaran dan pembayaran layanan ibadah haji dan umrah dapat dilakukan oleh calon jamaah haji dan umrah dengan mudah. Selain itu, komputerisasi sistem informasi pelayanan haji dan umrah juga akan memudahkan lembaga haji dan umrah untuk mengelola data jamaah yang menggunakan layanan haji dan umrah lembaga tersebut. Sehingga Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus mampu memberikan peningkatan dalam hal pelayanan informasi serta pengelolaan sistem pelayanan manual menuju sistem secara otomatis. Oleh karena itu, bidang teknologi dan informasi, baik dari perangkat kerasnya, perangkat lunaknya, dan perangkat otaknya sangat dibutuhkan. Perkembangan pembangunan SISKOHAT tidak hanya dirancang untuk melayani pendaftaran haji secara online dan real time, melainkan juga mencakup dukungan terhadap seluruh prosesi penyelenggaraan haji mulai dari pendaftaran calon haji, pemrosesan dokumen haji, persiapan keberangkatan (embarkasi), monitoring operasional di Tanah Suci samapi pada proses kepulangan ke Tanah Air (debarkasi). SISKOHAT dan Pentingnya bagi Ibadah Haji SISKOHAT sendiri merupakan suatu sistem pelayanan secara online dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran (BPS BPIH) Ibadah Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama di 33 Provinsi dan Kabupaten dengan Host Pusat Komputer untuk penyimpanan seluruh database calon Jamaah Haji di Kementerian AgamaPusat yakni Jakarta Pusat. Baca juga: Pendapat Yusuf Qardhawi tentang JilbabEfektivitas sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) mencakup bagaimana siskohat berhasil melaksanakan semua tugas pokok yang berkaitan dengan sistem computer dalam penyelenggaraan ibadah haji. Adapun faktor yang mempengaruhi tingkat keefektifan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di lembaga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yaitu kecanggihan sistem, sarana dan fasilitas sistem informasi, sumber daya manusia atau tenaga ahli, dan standar operasional yang berlaku. Keberadaan SISKOHAT saat ini memberikan kontribusi yang besar dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia, SISKOHAT mempunyai beberapa fungsi Pendaftaran dan penyimpanan database jamaah dan petugas. Ketersediaan database jamaah haji yang semakin terstruktur, dapat mempermudah dan mempercepat melakukan kesiapan dan penyediaan pelayanan akomodasi atau transportasi lebih lanjut. Pendaftaran haji dapat dilakukan sepanjang tahun. Pemrosesan dokumen paspor dan pemvisaan. Penerbitan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) Pembayaran BPIH oleh BPS BPIH secara online dan pada waktu yang bersamaan langsung dapat dihitung jumlah total dana keuangan setoran BPIH yang tersimpan di setiap BPS BPIH. Pelaksanaan sistemakuntansi BPIH Proses pembatalan Penyusunan manifest dan kelompok terbang Pemantauan (monitoring) On Time Perfomance (OTP) penerbangan Pemantauan kesehatan jamaah haji Pemantauan operasional haji di Tanah Air dan di Arab Saudi. Baca juga: Tawakal Tidak Sekadar Pasrah, Tetapi Juga IkhtiarDi samping itu SISKOHAT juga memiliki faktor yang mendukung dan juga yang menghambat. Adapun faktor yang dapat mendukung SISKOHAT antara lain Pertama, penyempurnaan tools yang berbasis web base dengan tampilan menu yang lebih banyak sehingga memudahkan para pegawai untuk mengakses berbagai aplilkasi sesuai dengan kebutuhan programnya dan tidak perlu menggunakan computer khusus untuk mengakses tools tersebut. Kedua, SISKOHAT yang terintegerasi dengan berbagai Kementerian agama Kabupaten / Kota dan Bank Penyelenggara Penerima Setoran (BPPS) memudahkan pemerintah dalam melakukan proses pendataan dan pemantauan. Ketiga, pengendalian utama sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu menggunakan Centralized Data Processing (CDP), dimana semua proses pengolahan data penyelenggaraan ibadah haji berada di pusat. Adapun faktor penghambatnya yaitu Pertama, apabila sistem ini terjadi kerusakan ataupun gangguan akan mengakibatkan ofline pada proses pengolahan data sehingga BPS BPIH tidak dapat mengakses data untuk sementara waktu. Kedua, bandwith yang terlalu kecil. Ketiga, minimnya sumber daya manusia yang mumpuni dibidang informasi dan pengelolaan computer. Keempat, belum terbentuknya acuan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus SISKOHAT. Komentar Facebook 1